Kita bisa jatuh hati kepada siapa saja sama seperti tuhan yang dengan kuasanya bisa menjodohkan kita dengan orang yang sama sekali tidak pernah kita dulu. Bisa dari tetangga dekat, teman kuliah, hingga warga negara asing. Semua bisa, mungkin dan sah-sah saja. Hanya saja, urusan menikah dengan warga negara asing (WNA) bukanlah perkara mudah karena begitu banyak perbedaan prinsip dan budaya yang kemungkinan bisa memicu konflik.
Walaupun pernikahan yang langgeng dan indah adalah impian setiap orang namun kita tidak bisa menghindari konflik yang mungkin muncul. Bahkan hal terburuk semacam perceraian bisa saja terjadi dalam pernikahan. Nah! Perjanjian pranikah adalah salah satu antisipasi dan jalan keluar yang tepat kala terjadi konflik pernikahan dengan pasangan WNA-mu.
Isi Perjanjian Pranikah
Isi perjanjian pranikah sebenarnya boleh apa saja, selama tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan kedua belah pihak sepakat. Tetapi secara umum, ada beberapa hal yang sebaiknya kamu cantumkan dalam perjanjian pranikah dengan WNA.
1. Hutang Piutang

Jangan kamu pikir kamu tahu betul tentang sirkulasi keuangan pasanganmu. Mungkin kamu menganggap pasangan WNA-mu kaya, perlente, dan banyak uang. Eits! tunggu dulu, mungkin kamu bukan orang yang suka itung-itungan tentang uang namun kamu perlu antisipasi bila ternyata pasangan WNA-mu punya hutang.
Jika kamu menikahi seseorang dengan profil utang tinggi, kamu kemungkinan akan bertanggung jawab atas utang-utang tersebut jika pernikahanmu berakhir. Perjanjian pranikah ini akan melindungi kamu dari memikul kewajiban pasanganmu. Maka tak ada salahnya mencantumkan hal ini dalam perjanjian pranikahmu.
2. Manajemen keuangan

Memang membicarakan masalah uang terkadang terkesan tabu dan tidak etis namun ini termasuk masalah yang krusial dalam rumah tangga. Suka tidak suka kamu harus mengakui bahwa kondisi keuangan bisa mempengaruhi keharmonisan sebuah rumah tangga, karena itu isi perjanjian pranikah dengan WNA sebaiknya juga mencantumkan hal ini.
Tidak selamanya rumah tangga berjalan dengan mulus dan dalam kondisi keuangan yang prima. Ada kalanya up and down finansial menimpa. Maka sangat penting buat kamu memasukkan klausal tentang managemen keuangan, misalnya saja pembagian tanggung jawab tentang pengaturan keuangan. Tentukan siapa yang membayar semua kebutuhan apakah separo-separo atau seluruhnya dibebankan pada pasangan.
3. Jaminan Tunjangan Pasangan

Saat mengarungi bahtera rumah tangga, paling tidak kamu sudah berbagi suka dan duka dengan segala pasang surut hidup bersama. Tentu dalam membentuk keluarga banyak pengorbanan yang pernah kamu lakukan dengan menahan ego agar bisa mempertahankan kelanggengan.
Namun bila pernikahanmu berujung pada perceraian, kamu bisa mengajukan kompensasi tunjangan pernikahan. Terlebih lagi bila alasan berpisahmu karena adanya pengkhianatan dari pasanganmu maka kamu bisa mencantumkan syarat tunjangan tertentu bila pasangan tidak setia dalam perjanjian pranikah.
4. Tentang Keturunan/Anak

Bila kamu dan pasangan berkomitmen ingin mempunyai momongan maka kamu bisa mencantumkan tentang perjanjian pranikah mengenai mempunyai anak beserta ketentuan yang disepakati berdua.
Sebaliknya bila kamu berdua juga tidak menginginkan keturunan atau anak karena alasan medis, usia atau sebab lain, kamu bisa mengajukan kesepakatan dengan pasanganmu agar sama-sama nyaman dan mengetahui keinginan satu sama lain.
5. Bisnis Pribadi

Jika kamu memiliki bisnis yang kamu kelola sendiri, seluruhnya atau sebagian, perjanjian pranikah dapat melindunginya. Ini memastikan bahwa jika pernikahanmu berakhir, pasanganmu tidak akan bisa mengendalikan bisnis itu.
Pemegang saham biasanya sering meminta mitra bisnisnya yang akan menikah untuk menyusun perjanjian pranikah agar aset bisnisnya aman. Maka kamupun begitu perlu mencantumkan klausal ini dalam perjanjian pranikahmu.
6. Pemisahan Properti

Salah satu manfaat perjajian pranikah adalah melindungi properti yang dimiliki tiap pasangan, seperti warisan, saham bisnis, real estat, dll. Tanpa adanya perjanjian pranikah, pengadilan akan mengikuti aturan-aturan hukum tertentu ketika membagi aset pasangan selama proses perceraian.
Isi perjanjian pranikah yang valid bisa menentukan hal termasuk properti perkawinan, di mana hal itu akan melindungi aset pribadi masing-masing pihak. Apalagi bila properti itu berasal dari aset jerih payahmu sendiri atau warisan dari orang tua.
7. Rencana Perumahan

Saat pernikahan tentunya kamu merencanakan mempunyai rumah dan tempat tinggal. Ini sangat penting untuk dicantumkan dalam perjanjian pra nikah tentang siapa yang akan membayar, kemudian atas nama siapa dan bila hal buruk semacam perceraian terjadi akan menjadi hak milik siapa.
Nah! hal ini perlu kamu bicarakan dan sepakati dalam perjanjian pranikah. Apalagi bila perumahan itu masih kredit, harus ada kesepakatan bersama mengenai kelanjutan pembayaran kreditnya bila masih belum selesai.
8. Hak Asuh Anak

Seiring berjalannya waktu, percikan cinta kamu yang semula membara bisa perlahan sirna, bahkan mungkin makin mendingin. Bila hal ini tambah parah bisa berujung pada perpisahan.
Salah satu hal yang tidak bisa dihindari dari dampak perpisahan ini adalah anak. Maka perjanjian pranikah tentang pengasuhan anak sebaiknya dicantumkan untuk menghindari konflik yang berkepanjangan bila terjadi perebutan hak asuh anak.
Bila dilihat dari uraian di atas, seakan-akan isi perjanjian pra nikah melulu tentang finansial dan aset. Hal ini wajar karena memang perjanjian pranikah ini bertujuan untuk melindungi hak, keinginan dan aset masing-masing. Selain itu perjanjian pranikah bisa sebagai pengerem agar kamu dan pasangan tidak egois dan selalu mengingat janji dan kesepakatan yang pernah dibuat bersama sebelum menikah.